Aktivis Buruh Yang Pernah Dipenjara Itu Kini Dipercaya Prabowo Memimpin Kementerian Lingkungan Hidup

Pelantikan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup langsung menarik perhatian publik karena perjalanan hidupnya tidak biasa. Nama yang selama ini lekat dengan gerakan buruh, advokasi sosial, dan kritik terhadap kebijakan publik itu kini masuk ke lingkaran kabinet setelah dipercaya Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle di Istana Negara, Jakarta.

Penunjukan tersebut juga membuat rekam jejak panjang Jumhur kembali disorot. Ia bukan sosok baru dalam perdebatan soal hak pekerja, keadilan sosial, dan kebijakan negara, karena jejaknya membentang dari kampus, jalanan aksi, organisasi buruh, hingga jabatan strategis pemerintahan.

Aktif sejak masa mahasiswa

Jumhur lahir di Bandung pada 18 Februari 1968. Saat kuliah di Institut Teknologi Bandung, ia sudah dikenal aktif sebagai mahasiswa yang vokal mengkritik kebijakan pemerintah dan kerap turun dalam aksi demonstrasi.

Ia menaruh perhatian besar pada ketidakadilan sosial, termasuk persoalan perampasan tanah rakyat kecil pada masa Orde Baru. Sikap itu membuatnya berseberangan dengan aparat dan menempatkannya sebagai salah satu aktivis yang cukup keras menyuarakan kritik terhadap kekuasaan.

Pada 1989, Jumhur ditahan dan menjalani hukuman penjara selama kurang lebih tiga tahun. Pengalaman itu tidak memutus langkahnya di dunia gerakan, melainkan justru mempertegas orientasinya pada pembelaan hak rakyat kecil dan demokrasi.

Bergerak di jalur buruh dan advokasi

Setelah keluar dari penjara, Jumhur tetap berada di jalur advokasi sosial. Ia mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia atau YKPI, lalu juga membentuk Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia atau Gaspermindo.

Namanya makin dikenal publik ketika terpilih sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI. Dari posisi itu, ia sering tampil membela kepentingan buruh dan mengkritik kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.

Selain aktif di dalam negeri, Jumhur juga pernah menunjukkan solidaritas terhadap perjuangan mahasiswa dan aktivis di luar negeri. Ia mendukung demonstrasi mahasiswa Tiongkok dalam Tragedi Tiananmen dan menyuarakan protes atas kekerasan rezim militer di Myanmar terhadap aktivis mahasiswa.

Pernah masuk politik, lalu kembali ke gerakan

Di luar dunia serikat pekerja, Jumhur juga sempat masuk ke ranah politik. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Daulat Rakyat dan ikut dalam pembentukan Partai Sarikat Indonesia.

Namun setelah gagal dalam Pemilu Legislatif 2004, fokusnya kembali ke gerakan buruh dan isu-isu sosial. Pengalaman panjang di lapangan dan pengaruhnya di sektor ketenagakerjaan kemudian membuka jalan ke jabatan negara pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada 2007, ia ditunjuk sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BNP2TKI. Posisi itu diembannya hingga 2014 dengan tugas mengurus perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri serta memberantas perdagangan manusia.

Sorotan baru pada era Jokowi

Nama Jumhur kembali ramai dibicarakan pada era Presiden Joko Widodo ketika ia ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatannya dalam aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam perkara tersebut, ia kemudian divonis 10 bulan penjara.

Peristiwa itu menegaskan kembali ketegangan antara pemerintah dan kelompok buruh dalam merespons kebijakan ketenagakerjaan. Setelah menjalani hukuman, Jumhur tetap aktif dalam organisasi dan terus mengkritik kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada pekerja.

Ia juga masih menyampaikan pandangan lewat tulisan, seminar, dan diskusi publik. Aktivitas itu menunjukkan bahwa kiprahnya tidak berhenti pada aksi lapangan, tetapi juga berlanjut ke ruang gagasan dan perdebatan kebijakan.

Pendidikan dan karya tulis

Secara akademik, Jumhur menempuh studi Teknik Fisika di Universitas Nasional. Ia kemudian meraih gelar Magister Sosiologi dari Universitas Indonesia pada 2013.

Ia juga mengikuti berbagai pelatihan internasional di bidang demokrasi, serikat pekerja, dan pembangunan sosial di sejumlah negara. Di luar aktivisme, Jumhur dikenal sebagai penulis beberapa buku seperti Surat-Surat dari Penjara, Manifesto Kekuatan Ketiga, dan Bumiputera Menggugat.

Karya-karya itu membahas demokrasi, nasionalisme, dan keadilan sosial. Jejak intelektual tersebut ikut memperkuat citranya sebagai aktivis yang bergerak di lapangan sekaligus menyalurkan gagasan lewat tulisan dan forum diskusi.

Kini, setelah dipercaya memimpin Kementerian Lingkungan Hidup, Jumhur memasuki fase baru dalam perjalanan panjangnya. Sosok yang lama lekat dengan dunia buruh dan advokasi sosial itu kembali berada di pusat perhatian, kali ini dengan tanggung jawab baru di bidang lingkungan hidup.

Source: www.viva.co.id
Exit mobile version