Amnesty Soroti Serangan Digital yang Menekan Aktivis, Media Dituding Dikendalikan Asing

Label “agen asing” sedang dipakai sebagai senjata untuk menekan suara-suara kritis di Indonesia. Amnesty International menilai pola ini tidak lagi berhenti di percakapan liar di media sosial, melainkan berubah menjadi kampanye yang terstruktur untuk menyerang aktivis, jurnalis, akademisi, dan demonstran.

Dalam laporan berjudul Building Up Imaginary Enemies, Amnesty menggambarkan bagaimana disinformasi dipakai untuk membangun musuh imajiner dan mempersempit ruang kritik publik. Organisasi itu menyebut serangan tersebut kerap muncul serempak di banyak platform digital, lalu diarahkan untuk mendiskreditkan pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan pemerintah.

Amnesty melihat narasi ini menguat setiap kali ada gelombang protes yang berkaitan dengan korupsi, kebijakan anggaran, lingkungan hidup, atau perluasan peran militer. Di saat seperti itu, para pengkritik justru dibalas dengan tuduhan bahwa mereka digerakkan kepentingan luar negeri.

Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, menyebut praktik otoritarianisme di Indonesia meningkat dalam 18 bulan terakhir sejak pemerintahan Prabowo berjalan. Penilaian itu sejalan dengan temuan Amnesty bahwa label “agen asing” dipakai sebagai alat politik untuk melemahkan kritik dan memberi pembenaran pada tindakan represif.

Ratusan akun menyebarkan pola yang sama

Salah satu hal yang paling disorot adalah cara kampanye itu menyebar. Amnesty mencatat ratusan akun media sosial mengunggah video, grafis, dan pesan yang sama secara bersamaan, sehingga narasi provokatif dan manipulatif cepat meluas.

Laporan itu juga menyebut ada akun-akun yang diduga terhubung dengan unsur militer dan pendukung pemerintah. Konten dari akun-akun tersebut disebarkan lintas platform, lalu terus berulang agar tekanan terhadap pihak yang dikritik tetap terasa.

Amnesty menilai algoritma platform digital ikut memperbesar masalah ini. Materi yang memancing reaksi tinggi lebih mudah diangkat, sementara banyak unggahan yang didokumentasikan tetap aktif selama berbulan-bulan, bahkan lebih dari satu tahun.

Bagi Amnesty, kondisi itu menunjukkan disinformasi tidak berhenti pada satu peristiwa. Narasi yang sama terus diproduksi ulang untuk menjaga tekanan dan membuat publik ragu bersuara.

Andrie Yunus dan serangan setelah aksi damai

Salah satu contoh yang disebut dalam laporan adalah Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Ia menjadi sasaran kampanye digital setelah memimpin aksi damai menolak revisi Undang-Undang TNI.

Puluhan akun yang mengatasnamakan unit militer bersama ratusan akun anonim disebut menuduh Andrie sebagai “agen asing” yang menerima dana dari pihak luar negeri. Tuduhan itu lalu menyebar ke ruang publik yang lebih luas dan memperkuat serangan terhadap dirinya.

Pada Maret 2026, Andrie menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta dan mengalami luka bakar serius akibat zat kimia. Penyelidikan aparat mengarah pada penangkapan empat anggota militer, tetapi kampanye disinformasi tidak berhenti di situ.

Amnesty menyebut narasi lanjutan bahkan menuduh Andrie merekayasa serangan tersebut demi mencari dukungan asing. Pola ini memperlihatkan bagaimana disinformasi bisa terus hidup meski ada tindakan hukum.

Tekanan ke media dan aktivis lingkungan

Tempo juga masuk dalam sasaran serangan setelah menerbitkan laporan kritis mengenai kebijakan pemerintah. Media investigatif itu dituding dikendalikan donor asing melalui kampanye digital yang menyebar luas.

Tekanan terhadap Tempo tidak cuma terjadi di dunia maya. Kantor redaksinya juga menerima intimidasi fisik berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus terpenggal.

Sesudah itu, muncul narasi baru yang menyebut intimidasi tersebut hanyalah rekayasa untuk mencari simpati internasional. Amnesty menilai gabungan serangan digital dan ancaman fisik membuat efek intimidasi terhadap media menjadi jauh lebih kuat.

Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, juga disebut menjadi target setelah memimpin aksi penolakan aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat. Ia mengaku menerima banyak ancaman pembunuhan lewat pesan langsung di media sosial setelah kampanye yang mengaitkannya dengan kelompok separatis Papua menyebar luas.

Platform besar dinilai belum cukup bertindak

Amnesty turut menyoroti peran Meta, TikTok, X, dan YouTube dalam membendung arus disinformasi. Keempat platform itu dinilai belum mampu mengendalikan penyebaran konten yang menyerang kelompok kritis.

Dari platform yang dihubungi, hanya TikTok yang memberi respons resmi. TikTok menyatakan akan meningkatkan pemantauan terhadap konten yang beredar.

Amnesty memperingatkan bahwa pola semacam ini menciptakan iklim ketakutan yang meluas. Banyak orang disebut mulai takut menyampaikan kritik, ikut demonstrasi, atau bekerja sama dengan organisasi sipil karena khawatir dicap sebagai “agen asing”.

Source: id.mashable.com

Baca Juga

Back to top button