Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Aktivis 98 Minta Korupsi Disikat Hingga Akar Kerugian Negara

Bagi 98 Resolution Network, perang melawan korupsi tidak cukup berhenti pada penindakan yang menyentuh belanja negara. Komunitas aktivis 98 itu justru mendorong agar perhatian juga diarahkan ke sumber penerimaan negara yang ikut menimbulkan kerugian besar.

Sikap tersebut muncul bersamaan dengan dukungan mereka terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dukungan itu tidak diberikan tanpa pengawasan, karena mereka ingin arah pemerintahan tetap berada di jalur amanat reformasi dan konstitusi.

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, menilai pidato Presiden Prabowo dalam rapat paripurna DPR pada Rabu (20/5/2026) menunjukkan komitmen pada demokrasi. Ia bahkan menyebut pidato itu melampaui gagasan dan gerakan sosial yang berkembang sejak masa Orde Baru hingga Reformasi.

Menurut Haris, program pemerintahan Prabowo-Gibran sejauh ini masih sejalan dengan mandat reformasi 1998. Ia mengaitkan hal itu dengan amanat demokratisasi ekonomi dalam UUD 1945, terutama Pasal 33.

Meski memberi dukungan, 98 Resolution Network tetap menegaskan posisi kritis. Haris mengatakan pihaknya akan terus memantau kebijakan pemerintah, terutama pada pemberantasan korupsi yang dinilai perlu bergerak lebih progresif.

Salah satu hal yang mereka sorot adalah langkah penyitaan aset koruptor untuk kepentingan subsidi rakyat. Haris menyebut penyitaan uang korupsi dalam kasus CPO yang melibatkan Wilmar Group dan kasus makelar perkara di Mahkamah Agung, Zarof Ricar, sebagai contoh yang sejalan dengan semangat lama gerakan reformasi.

Ia menilai langkah itu dekat dengan tuntutan yang dulu pernah muncul dalam gerakan reformasi, yakni “Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat.” Penegasan Presiden Prabowo bahwa hasil sitaan kejahatan korupsi akan dipakai untuk kepentingan rakyat juga disebut sebagai sinyal kebijakan yang patut didukung.

Di saat yang sama, 98 Resolution Network ikut menyoroti arah anggaran pendidikan di era Prabowo. Haris menyatakan anggaran pendidikan naik setiap tahun sesuai mandatori konstitusi sebesar 20 persen dari APBN.

Haris juga menegaskan anggaran program MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan. Menurutnya, dana program itu berasal dari realokasi dan efisiensi dari TKD Non-Pendidikan serta anggaran daerah yang sebelumnya mengendap.

Bagi komunitas aktivis 98, pengawalan terhadap pemerintah bukan berarti memberi cek kosong. Mereka ingin agenda reformasi tetap dijaga, sementara perang terhadap korupsi didorong lebih jauh agar menyentuh akar kerugian negara, bukan hanya permukaan persoalan.

Source: www.medcom.id

Baca Juga

Back to top button