Kepastian Aturan Ekspor Masih Kabur, Harga TBS Petani Sawit Terus Tertekan

Harga tandan buah segar sawit petani tiba-tiba ikut tertekan setelah aturan baru tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam mulai mengguncang pasar. Di lapangan, efeknya terasa cepat karena perdagangan melambat, pengangkutan buah tertahan, dan pelaku usaha belum memegang kejelasan soal mekanisme kebijakan baru itu.

Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia atau POPSI menilai situasi ini bukan sekadar gejolak biasa. Mereka melihat kepanikan muncul karena pasar belum membaca arah aturan, sementara rantai niaga sudah lebih dulu terganggu sebelum pelaksanaan berjalan normal.

Harga turun cepat di tingkat tender dan daerah

Data yang dihimpun POPSI menunjukkan harga tender CPO turun tajam dari kisaran Rp15.300 per kilogram menjadi Rp12.150 per kilogram hanya dalam hitungan hari. Penurunan itu langsung merembet ke harga TBS di sejumlah daerah penghasil sawit.

Di Sumatera Selatan, harga TBS turun dari Rp3.577 menjadi Rp2.722 per kg. Di Kalimantan Tengah, harga bergerak dari Rp3.483 menjadi Rp3.163 per kg, sementara di Riau turun dari Rp3.397 menjadi Rp3.070 per kg.

Penurunan juga terjadi di Jambi, dari Rp3.266 menjadi Rp2.944 per kg. Sementara itu, di Sumatera Utara harga melorot dari Rp3.299 menjadi Rp2.899 per kg.

Rantai pasok ikut tersendat

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menyebut kekosongan kejelasan soal implementasi membuat banyak pihak kehilangan pegangan. Pelaku usaha, trader, refinery, eksportir, hingga pasar disebut belum tahu pasti bagaimana perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, dan pembagian risiko bisnis akan berjalan di bawah aturan baru.

Dampaknya terasa sampai ke kebun karena pasokan buah di sejumlah tempat terlambat diangkut. Menurut POPSI, tengkulak dan penggerak truk berhenti beraktivitas ketika pasar belum menangkap arah kebijakan yang baru.

POPSI menilai kondisi ini lebih dulu memukul petani kecil ketimbang pelaku yang bermain dalam praktik manipulasi data ekspor atau underinvoicing. Organisasi itu juga mengingatkan bahwa industri sawit menopang kehidupan sekitar 17 juta orang, termasuk petani, buruh, pekerja transportasi, UMKM, dan masyarakat di sentra sawit.

Kekhawatiran soal pasar yang makin tertutup

Dalam pandangan POPSI, perdagangan sawit global tidak sesederhana selisih harga ekspor. Karena itu, perbedaan harga di pasar internasional tidak otomatis bisa langsung dibaca sebagai praktik transfer pricing atau underinvoicing.

Darto menjelaskan bahwa reputasi jangka panjang dan kesiapan fasilitas logistik terintegrasi sangat menentukan kelancaran perdagangan. Ia menyebut tangki penyimpanan, stasiun bulking, kapal tanker, dan trading hub yang dibangun swasta selama puluhan tahun sebagai bagian penting dari ekosistem itu.

POPSI khawatir ketidakpastian ini membuat perusahaan besar hanya menyerap pasokan dari jaringan internal grup mereka untuk menekan risiko kerugian. Kalau itu terjadi, pabrik kelapa sawit independen bisa terkena dampak karena tidak punya refinery maupun jaringan ekspor sendiri.

Desakan agar pemerintah ubah arah kebijakan

Di tengah pasar yang masih mencari kepastian, POPSI meminta pemerintah lebih fokus pada transparansi dan tata kelola tanpa merusak mekanisme pasar. Organisasi ini juga secara resmi meminta pembatalan pelaksanaan PP tata kelola ekspor SDA serta pelibatan pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan baru.

POPSI menilai penambahan pemain baru di ekosistem sawit justru berpotensi melahirkan rente politik kalau aturan tidak disusun hati-hati. Karena itu, mereka menekankan bahwa stabilitas industri harus dijaga, mengingat sawit menjadi tulang punggung ekonomi jutaan keluarga Indonesia.

POPSI juga meminta jaminan agar PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau DSI hanya menjalankan fungsi pengawasan administrasi. Mereka menolak jika badan tersebut bergerak ke arah monopoli perdagangan komoditas karena dikhawatirkan menekan daya saing pasar dan harga yang diterima petani.

Bagi petani, persoalan utama saat ini tetap sama, yaitu kejelasan mekanisme. Selama pasar belum memahami bagaimana aturan baru diterapkan di lapangan, harga TBS masih berada dalam tekanan dan pemulihan belum terlihat pasti.

Baca Juga

Back to top button