Di tengah aksi Kamisan ke-908 di depan Istana Merdeka, kritik terhadap kampus justru mengarah ke soal yang lebih luas: bagaimana pendidikan tinggi dipaksa bekerja mengikuti logika pasar. Dosen FISIP UI Irwansyah menilai kampus kian jauh dari fungsi utamanya sebagai ruang pembebasan dan malah mendekati pola industri yang menyiapkan tenaga kerja.
Bagi Irwansyah, perubahan itu bukan sekadar soal administrasi pendidikan. Ia melihat ilmu pengetahuan makin diposisikan sebagai alat yang diprivatisasi untuk menjaga kekuasaan, bukan untuk membuka akses dan kesadaran publik.
Kampus dan logika pasar
Irwansyah menyebut liberalisasi, deregulasi, dan privatisasi ikut membentuk cara kampus bekerja. Menurut dia, dampaknya membuat perguruan tinggi semakin mirip fasilitas umum berbayar yang melayani kepentingan pasar.
Dalam pandangannya, mahasiswa juga terdorong menjadi komoditas. Posisi itu berbeda jauh dari gagasan bahwa mahasiswa seharusnya menjadi subjek yang diperkaya pengetahuan dan kesadarannya.
Ia menegaskan bahwa pengetahuan tidak boleh tunduk pada narasi penguasa. Ia menilai kekuatan yang paling sulit direbut adalah pengetahuan yang lahir dari kesadaran diri, bukan dari kepentingan penindas.
Ingatan sejarah yang dianggap hilang
Kritik Irwansyah tidak berhenti pada soal komersialisasi kampus. Ia juga menyorot Universitas Indonesia yang dinilainya abai terhadap sejarah pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan mahasiswanya.
Nama Yap Yun Hap, mahasiswa UI yang tewas ditembak dalam Tragedi Semanggi I, menjadi contoh yang ia angkat. Menurut Irwansyah, sosok itu tidak pernah benar-benar diakui secara resmi oleh kampus.
Ia menyebut tidak ada monumen khusus untuk mengenangnya dan namanya juga tidak diajarkan dalam kurikulum sejarah universitas. Bagi dia, kondisi semacam itu bukan hal kecil, karena berkaitan langsung dengan cara kampus membentuk ingatan kolektif.
Dampak pada generasi baru
Irwansyah melihat penghilangan ingatan sejarah sebagai proses yang sistemik. Ia menilai cara itu bisa melahirkan generasi yang tidak peduli pada politik, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Dampaknya, menurut dia, generasi baru berisiko tumbuh tanpa kepekaan terhadap penindasan yang masih berlangsung. Ia juga mengaitkannya dengan publik yang lebih mudah abai terhadap kolonialisme internal, termasuk yang terjadi di Papua.
Dalam pembacaan Irwansyah, hilangnya ingatan sejarah bukan hanya soal nama yang tak diabadikan. Masalahnya lebih jauh, yakni hilangnya kesadaran untuk mengenali bentuk-bentuk penindasan yang masih hidup sampai sekarang.
Reformasi yang belum selesai
Irwansyah juga menarik garis ke semangat Reformasi 1998. Ia menilai cita-cita reformasi belum benar-benar terwujud dalam praktik kehidupan bernegara.
Bahkan, ia menyebut keadaan hari ini bukan kelanjutan dari cita-cita itu. Ia memandang situasi tersebut sebagai bentuk rezim yang otoriter, fasis, dan imperialis.
Meski begitu, nada kritiknya tidak berhenti pada kemarahan. Ia menyerukan agar kemarahan diubah menjadi energi perlawanan dan pengetahuan dipakai sebagai senjata untuk memperkuat demokrasi yang bebas dari penindasan.
Di tengah kuliah jalanan itu, Irwansyah sempat melontarkan seruan, “Rakyat Bersatu, Tak Bisa Dikalahkan!”. Ia menutup pesannya dengan penekanan bahwa pendidikan harus tetap berjalan sebagai proses mengajar dan membangun kesadaran.
Source: www.suara.com




