DSI Disambut Pelaku Usaha, Struktur Dan Transparansi Kini Jadi Sorotan Utama

Dorongan dari dunia usaha terhadap pembentukan Danantara Sumber Daya Indonesia atau DSI datang dengan satu syarat yang jelas: transparansi. Sejumlah asosiasi pengusaha tidak sekadar menerima arah kebijakan baru ini, tetapi juga meminta kejelasan tentang badan pengatur BUMN yang akan memegang peran penting dalam skema ekspor baru.

Sikap itu muncul setelah pemerintah menggelar sosialisasi mengenai devisa hasil ekspor dan rencana ekspor melalui DSI. Dari pertemuan tersebut, pemerintah melihat adanya dukungan yang luas dari asosiasi pengusaha dalam dan luar negeri, meski mereka tetap membawa catatan penting yang harus dijawab sebelum kebijakan berjalan penuh.

Dukungan luas dari pengusaha

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hampir seluruh asosiasi pengusaha menyatakan dukungan terhadap kebijakan itu. Ia menyampaikan hal tersebut usai melaporkan perkembangan terkini kepada Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Airlangga, dukungan itu tidak berhenti pada pernyataan setuju. Para asosiasi juga disebut siap bekerja sama dengan badan yang dibentuk pemerintah dan mulai menyiapkan langkah teknis untuk mendukung implementasi kebijakan ekspor tersebut.

Bagi pemerintah, respons positif ini penting karena kebijakan baru akan mengubah cara sejumlah komoditas strategis dipasarkan. Karena itu, sosialisasi dijadikan tahap awal agar pelaku usaha memahami arah kebijakan sebelum diterapkan lebih luas.

Catatan yang ikut disampaikan asosiasi

Meski mendukung, kalangan pengusaha tetap mengajukan perhatian yang tidak kecil. Airlangga mengatakan mereka meminta transparansi dan kejelasan mengenai badan pengatur BUMN yang baru, termasuk struktur kelembagaannya.

Masukan itu menjadi bagian dari diskusi antara pemerintah dan dunia usaha. Pemerintah menilai dialog semacam ini perlu agar pembentukan DSI bisa dipahami lebih baik oleh pelaku industri dan proses transisinya tetap terbuka.

Dengan cara itu, pelaku usaha diharapkan bisa menyesuaikan diri terhadap mekanisme ekspor baru yang akan berlaku. Pemerintah juga ingin memastikan perubahan ini tidak menimbulkan kebingungan di lapangan ketika aturan mulai dijalankan.

Komoditas yang masuk skema baru

Perubahan besar itu berangkat dari keputusan pemerintah yang sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Dalam aturan tersebut, BUMN ditetapkan sebagai eksportir tunggal untuk minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferro alloy.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penjualan komoditas itu harus melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Kebijakan tersebut menjadi dasar lahirnya mekanisme ekspor baru yang kini sedang diperkenalkan kepada para pelaku usaha.

Artinya, DSI ditempatkan di pusat tata kelola ekspor sumber daya alam. Pemerintah berharap skema ini bisa berjalan sesuai rencana setelah dunia usaha memahami peran badan tersebut dalam rantai ekspor.

Dialog dengan asosiasi masih berjalan

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pemerintah masih terus menyerap masukan dari kalangan asosiasi. Pertemuan sudah dilakukan dengan asosiasi pengusaha komoditas kelapa sawit dan paduan besi, lalu dilanjutkan dengan sosialisasi ke asosiasi lain.

Rosan menyebut agenda itu juga melibatkan Kadin, Apindo, asosiasi sawit, APBI, hingga pelaku batu bara. Rangkaian pertemuan tersebut menunjukkan pemerintah ingin memastikan pelaku industri benar-benar memahami arah kebijakan serta peran DSI dalam tata kelola ekspor sumber daya alam.

Di sisi lain, dukungan yang sudah muncul dari asosiasi pengusaha belum menutup pekerjaan rumah pemerintah. Kejelasan struktur, transparansi, dan kesiapan lembaga pelaksana tetap menjadi titik yang akan menentukan seberapa mulus kebijakan ekspor baru ini dijalankan.

Source: www.viva.co.id

Baca Juga

Back to top button