Pembahasan di Internal Revenue Service atau IRS soal penambahan kotak kewarganegaraan di formulir pajak tahun depan mulai menarik perhatian karena menyentuh dua hal sensitif sekaligus: administrasi pajak dan penegakan imigrasi. Jika opsi itu dipakai, Form 1040 yang menjadi formulir utama pelaporan penghasilan dan klaim manfaat pajak akan memuat cara baru untuk mencatat status warga dan non-warga.
Salah satu versi yang sedang dipertimbangkan bahkan menambahkan kotak centang bertuliskan, “Check this box if you are a non-U.S. citizen or have dual citizenship.” Dua versi formulir sedang dibahas, dan belum ada kepastian apakah versi dengan pertanyaan status kewarganegaraan itu benar-benar akan dipakai.
Dorongan politik di balik pembahasan ini datang dari upaya pemerintahan Trump untuk membuat lembaga federal bekerja lebih dekat dalam isu imigrasi. Departemen Keuangan yang membawahi IRS, bersama Departemen Keamanan Dalam Negeri, menghabiskan banyak waktu pada 2025 untuk mendorong kolaborasi yang lebih erat antarinstansi.
Salah satu bentuk kolaborasi yang sempat menimbulkan sorotan adalah wacana berbagi data pajak rahasia dengan pejabat imigrasi. Langkah itu diarahkan untuk mendukung kampanye deportasi pemerintahan Trump, tetapi langsung memicu perlawanan hukum.
Pada November, seorang hakim federal memblokir IRS agar tidak membocorkan data tersebut. Pemerintah federal kemudian mengajukan banding atas putusan itu, sehingga persoalan ini belum tuntas dan masih bergerak di jalur hukum.
Bagi para wajib pajak imigran, situasinya memang sudah rumit sejak awal. Imigran, termasuk yang tidak memiliki dokumen, tetap wajib melapor pajak dan menggunakan formulir IRS yang sama dengan wajib pajak warga negara.
Di sisi lain, pembayaran pajak selama ini juga dipandang sebagai salah satu faktor penting bagi imigran tanpa dokumen untuk mendapatkan status hukum. Karena itu, penambahan pertanyaan soal kewarganegaraan di Form 1040 dipandang dapat menambah lapisan sensitivitas baru dalam hubungan antara administrasi pajak dan penegakan imigrasi.
Tiga orang yang mengetahui situasi tersebut mengatakan pembahasan masih berlangsung di internal IRS. Mereka berbicara dengan syarat anonim karena khawatir akan konsekuensi profesional.
Departemen Keuangan menolak berkomentar pada Jumat, sementara IRS belum memberi pernyataan terbuka tentang arah akhir kebijakan ini. Dengan begitu, nasib formulir pajak tahun depan masih belum jelas, meski isi pembahasannya sudah menyinggung isu yang jauh lebih besar dari sekadar isi formulir.
Sorotan terhadap rencana itu juga muncul karena masalah serupa pernah terjadi sebelumnya. Pada Februari, IRS mengakui di pengadilan bahwa pihaknya keliru membagikan data lebih dari 42.000 wajib pajak kepada Departemen Keamanan Dalam Negeri.
Pengakuan tersebut menambah kekhawatiran soal keamanan data wajib pajak saat pemerintah semakin agresif mengaitkan administrasi pajak dengan penegakan imigrasi. Dalam konteks seperti ini, perubahan kecil pada Form 1040 ikut dipandang sebagai bagian dari perdebatan yang lebih luas soal batas penggunaan data federal.





