Pakai Satu Aplikasi, 56 Juta UMKM Bisa Urus Izin dan Akses Modal Legal

Pelaku UMKM kini punya jalur yang lebih terpusat untuk mengurus banyak kebutuhan usaha, mulai dari pembiayaan legal sampai izin penting. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah resmi meluncurkan Sapa UMKM sebagai platform layanan terpadu satu pintu untuk menjawab kebutuhan jutaan pelaku usaha yang selama ini tersebar di banyak kanal.

Platform ini hadir di tengah jumlah UMKM yang sudah mencapai 56.142.687 unit. Dengan skala sebesar itu, pemerintah menilai layanan yang terpisah-pisah tidak lagi cukup efisien untuk menjangkau pelaku usaha di berbagai daerah dan jenis usaha yang berbeda-beda.

Layanan usaha dikumpulkan dalam satu sistem

Sapa UMKM disiapkan agar pelaku usaha bisa mengakses layanan dari lokasi mana pun. Kementerian UMKM menempatkan kemudahan akses sebagai salah satu alasan utama di balik lahirnya sistem baru ini.

Di dalamnya, ada 12 fitur utama yang mencakup kebutuhan usaha dari sebelum produksi sampai pascaproduksi. Fitur itu meliputi verifikasi, pelatihan, pembukuan digital, dompet digital, kartu berusaha, sertifikasi, ruang komunitas, legalitas, pembiayaan, hingga marketplace.

Fokus pada pembiayaan legal

Salah satu titik penting dari platform ini ada di sektor pendanaan. Sapa UMKM akan terhubung langsung dengan perbankan, fintech, dan lembaga permodalan resmi agar pelaku usaha lebih mudah mencari kredit legal.

Kementerian UMKM juga menempatkan integrasi ini sebagai cara untuk menjauhkan pelaku usaha dari pinjaman online ilegal. Jalur pembiayaan yang terpusat diharapkan membuat akses modal lebih aman dan lebih jelas bagi UMKM.

Urus izin tanpa berpindah-pindah kanal

Selain pembiayaan, pelaku usaha juga bisa mengurus legalitas penting lewat aplikasi yang sama. Layanan itu mencakup sertifikasi halal dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

Maman Abdurrahman menilai semua kebutuhan itu perlu dikanalisasi dalam satu sistem. Dengan begitu, pelaku usaha tidak perlu lagi berhadapan dengan banyak pintu administrasi untuk urusan yang saling berkaitan.

Pendataan dibuat lebih dinamis

Maman juga menekankan bahwa pemerintah tidak bisa hanya berhenti pada pendataan. Ia menilai kondisi usaha di lapangan berubah cepat, sehingga data pelaku usaha harus terus diperbarui agar tetap relevan.

Karena itu, Sapa UMKM dirancang untuk membuat data pelaku usaha lebih dinamis. Sistem ini diharapkan lebih hidup dibanding pendekatan administrasi yang statis dan sulit mengikuti perubahan kondisi usaha, baik saat naik kelas maupun turun kelas.

Dukungan lintas lembaga ikut menguatkan platform

Badan Pusat Statistik menyatakan siap mengolaborasikan data hasil sensus ekonomi dengan Sapa UMKM. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan platform ini akan menjadi salah satu rujukan penting dalam penyusunan laporan perekonomian nasional secara berkala.

Data dari Sapa UMKM juga dinilai berguna untuk menghitung PDB, pertumbuhan ekonomi, dan pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional. Dengan begitu, fungsi platform ini tidak hanya menyentuh layanan usaha, tetapi juga mendukung kebutuhan data ekonomi yang lebih luas.

Daerah diminta ikut aktif

Kementerian Dalam Negeri juga ikut mendorong pembaruan data pelaku usaha di wilayah masing-masing. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai pendampingan di lapangan membutuhkan pendekatan progresif karena jumlah pelaku usaha sangat besar dan tersebar luas.

Bima menekankan pentingnya peran kepala daerah yang punya jaringan langsung di lapangan. Ia menyebut kepala daerah perlu membangun co-creation agar pembaruan data dan pendampingan benar-benar berjalan di daerah.

Dengan dukungan dari berbagai lembaga, Sapa UMKM diposisikan sebagai pintu masuk baru bagi pelaku usaha untuk mengurus administrasi, mencari pembiayaan legal, dan memperoleh layanan usaha dalam satu ekosistem. Pemerintah berharap platform ini bisa menjawab kebutuhan jutaan UMKM yang selama ini harus berurusan dengan layanan yang terpisah-pisah.

Baca Juga

Back to top button