Saat Harga CPO Menguat, Sudaryono Minta PKS Jangan Tekan Petani Sawit, Kebun Bisa Bernapas Lega

Di tengah sorotan tajam soal harga tandan buah segar atau TBS, masih ada pabrik kelapa sawit yang memilih patuh pada ketentuan daerah. Sikap itu membuat sebagian petani sawit tetap mendapat harga yang layak di saat pasar sedang memunculkan tekanan baru.

Kepatuhan seperti ini menjadi penting karena tidak semua pabrik merespons kondisi pasar dengan cara yang sama. Di sejumlah daerah, harga TBS justru masih ditekan turun, padahal harga crude palm oil atau CPO di pasar global disebut sedang bagus dan meningkat.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memberi apresiasi kepada pabrik kelapa sawit yang tetap membeli TBS petani sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Ia menilai tidak ada alasan bagi pabrik untuk menurunkan harga beli kepada petani dalam kondisi harga CPO yang menguat.

Sudaryono juga menyoroti masih banyak pabrik yang belum mengikuti aturan itu. Dari 139 pabrik kelapa sawit yang terdeteksi membeli TBS di bawah harga, masih ada 123 pabrik yang tercatat melakukan praktik serupa.

Di lapangan, tekanan harga itu masih dirasakan petani. Wahyudin, petani sawit di Langkat, Sumatera Utara, menyebut harga TBS sempat anjlok setelah kebijakan ekspor satu pintu untuk produk SDA strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI diterapkan.

Ia mengatakan harga yang sebelumnya bisa berada di kisaran Rp 3.600 hingga Rp 3.700 per kg kini turun menjadi Rp 2.300-Rp 2.500 per kg. Di saat yang sama, biaya produksi juga ikut naik karena harga pupuk NPK disebut meningkat menjadi Rp 900.000 per sak dari sebelumnya Rp 700.000.

Kondisi itu membuat beban petani berlapis. Harga jual turun, sementara kebutuhan untuk merawat kebun justru makin berat karena pupuk dan BBM masih mahal.

Masih Ada PKS yang Menjaga Harga

Di tengah situasi seperti itu, ada juga pabrik kelapa sawit yang tetap membeli TBS sesuai ketentuan. Sejumlah PKS disebut tidak terdampak secara psikologis oleh kebijakan ekspor komoditas strategis satu pintu melalui DSI dan tetap mengikuti harga daerah.

Ketua Koperasi Unit Desa Sumber Usaha, Mujahit, menyebut KUD Sumber Usaha sebagai plasma mitra PT Rimba Mujur Mahkota, bagian dari Artha Graha, termasuk yang membeli TBS petani sesuai ketentuan Dinas Perkebunan Kabupaten Mandailing Natal. Menurut dia, langkah tersebut membuat petani lebih tenang menghadapi kebutuhan produksi yang tidak ringan.

“Petani bisa lebih tenang, bisa mengimbangi kebutuhan pupuk dan BBM yang masih tinggi,” ujar Mujahit.

Sudaryono sendiri menegaskan PT DSI tidak dimaksudkan sebagai alat untuk mencari keuntungan baru dari rantai perdagangan sawit. Menurut dia, perusahaan itu hanya berperan sebagai pengelola dan pengawas yang bekerja secara transparan dan akuntabel.

Pemerintah juga menekankan agar pembentukan PT DSI tidak memunculkan rente baru dalam perdagangan sawit. Di sisi lain, fokus utamanya tetap sama, yaitu menjaga agar petani tidak terus terjepit saat harga di tingkat global justru sedang menguat.

Source: www.viva.co.id

Baca Juga

Back to top button