Pemerintah belum bergerak ke skema darurat untuk menjaga pasar obligasi. Di tengah tekanan yang masih dianggap terkendali, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih memakai instrumen fiskal yang sudah tersedia ketimbang langsung mengaktifkan Bond Stabilization Fund atau BSF.
Langkah itu menunjukkan bahwa stabilisasi harga obligasi masih ditangani lewat pengelolaan biasa. BSF tetap disiapkan sebagai dana cadangan untuk situasi ekstrem, bukan untuk kondisi pasar yang belum masuk kategori krisis.
Fokus utama masih di stabilisasi bond
Purbaya menegaskan pemerintah ingin lebih dulu menahan pergerakan harga obligasi sebelum melangkah ke skema yang lebih besar. Ia menyebut BSF belum perlu diaktifkan karena pasar belum menunjukkan gejala yang mengarah ke krisis.
Menurut dia, kondisi ekonomi nasional masih berada dalam batas yang bisa dikelola. Karena itu, pemerintah belum melihat perlunya melibatkan BSF, Sarana Multi Infrastruktur atau SMI, maupun Indonesia Investment Authority atau INA.
“Belum kita aktifkan Bond Stabilization Fund. Tapi, stabilisasi harga bond dulu saja,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5).
SAL dan kas negara jadi senjata awal
Untuk meredam gejolak pasar, pemerintah akan mengandalkan Saldo Anggaran Lebih atau SAL serta kas negara. Purbaya menyebut pengelolaan likuiditas akan dibuat lebih aktif agar pola kerjanya mendekati treasury di sektor swasta.
“Yang kita pakai bisa SAL, bisa cash kita,” kata Purbaya.
Skema ini dipakai agar pergerakan obligasi lebih stabil dan pengelolaan kas menjadi lebih rapi. Pemerintah juga menempatkan langkah tersebut sebagai upaya menjaga nilai tukar rupiah dan pasar keuangan nasional tetap tenang.
Tekanan pasar dinilai belum masuk fase krisis
Purbaya menilai pelemahan rupiah dan arus keluar dari pasar obligasi masih dalam batas yang wajar. Ia menyebut pelemahan rupiah sepanjang Januari hingga April berada di kisaran Rp400, sementara outflow dari pasar obligasi sekitar Rp21 triliun.
Angka itu, menurut dia, belum menunjukkan keadaan yang layak disebut krisis. Karena itu, pemerintah memilih menahan tekanan pasar dengan instrumen yang sudah ada di dalam pengelolaan fiskal.
“Ini kan enggak krisis,” ujarnya.
Dengan pertimbangan tersebut, BSF belum diposisikan sebagai alat utama. Pemerintah menilai pendekatan paling tepat saat ini adalah menjaga stabilitas harga obligasi dan rupiah lewat pengelolaan likuiditas yang lebih disiplin.
Belum ada kebutuhan langkah luar biasa
BSF diperlakukan sebagai dana darurat yang hanya dipakai ketika situasi benar-benar ekstrem. Selama tekanan pasar masih bisa ditangani lewat SAL dan kas negara, pemerintah belum merasa perlu membuka skema itu.
Sikap ini juga memperlihatkan bahwa pemerintah masih memandang pasar dalam kondisi yang bisa dikelola tanpa tindakan luar biasa. Fokus utamanya tetap pada stabilitas obligasi, rupiah, dan pasar keuangan secara umum.
Source: mediaindonesia.com




