Bunyi klakson yang seharusnya jadi tanda peringatan justru bisa memicu keributan di jalan. Kasus yang viral di Jalan Alternatif Cibubur-Cileungsi, Gunungputri, Kabupaten Bogor, memperlihatkan bagaimana respons emosional bisa membuat persoalan kecil berubah menjadi tindakan kekerasan.
Dalam rekaman yang beredar, seorang pria terlihat turun dan mengamuk di pinggir jalan. Ia memaki sopir yang tetap berada di kursi pengemudi, lalu situasinya berujung pada dugaan pemukulan, ancaman, dan perusakan mobil.
Polisi sudah menangani laporan
Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby Kartika Putra membenarkan kejadian itu. Ia menyebut korban dalam video tersebut telah membuat laporan polisi, sementara pelaku masih dalam penyelidikan.
Menurut keterangan polisi, insiden terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, pada Minggu sekitar pukul 00.33 WIB. Pelaku disebut turun dari kendaraannya seorang diri lalu langsung melakukan penganiayaan dan perusakan terhadap mobil korban.
Robby menjelaskan pelapor dipukul menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak dua kali ke arah bibir. Setelah itu, pelaku kembali memukul ke arah rahang sebelah kanan korban sebanyak dua kali.
Mobil korban ikut dirusak
Tidak hanya korban yang jadi sasaran. Kendaraan yang ditumpangi sopir itu juga mengalami kerusakan di beberapa bagian.
Polisi menyebut spion kanan dipukul tiga kali, wiper depan sebelah kanan dipatahkan, pintu depan sebelah kanan ditendang satu kali, dan bumper belakang juga ditendang satu kali. Rangkaian tindakan itu membuat peristiwa di jalan tersebut semakin jauh dari sekadar adu mulut.
Dalam video viral, pria di luar mobil juga terus berteriak. Ia bahkan sempat mengatakan akan menembak sopir sebelum rekaman berakhir saat sopir meninggalkan lokasi dan melanjutkan perjalanan.
Klakson bukan alat melampiaskan emosi
Peristiwa ini menyoroti hal yang sering dilupakan pengemudi: klakson bukan dibuat untuk menekan, menantang, atau menunjukkan kekesalan. Fungsinya justru sederhana dan penting, yaitu sebagai alat komunikasi agar pengguna jalan lain mengetahui adanya potensi bahaya atau perubahan manuver.
Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana, menegaskan bahwa fungsi utama klakson adalah berkomunikasi. Isyarat itu dipakai untuk memperingatkan bahaya atau memberi tanda ketika pengemudi akan mengubah aktivitas berkendara, termasuk saat kendaraan yang semula berhenti mulai berjalan.
Sony juga mengingatkan bahwa penggunaan klakson tetap punya etika. Pengemudi tidak seharusnya membunyikan klakson sedikit-sedikit, meski klakson tetap boleh dipakai ketika memang tujuannya jelas untuk memberi peringatan.
Kapan klakson memang perlu dipakai
Di beberapa situasi, klakson justru membantu mencegah kecelakaan. Misalnya saat ada pengendara lain yang hendak memotong jalur atau mengambil lajur dalam posisi yang membahayakan.
Klakson juga dibenarkan ketika kendaraan masuk ke area titik buta atau blind spot. Contohnya saat melewati tikungan tajam atau ruas jalan yang pandangannya tertutup pohon maupun bangunan.
Situasi lain muncul saat pengemudi hendak menyalip kendaraan di depan. Klakson bisa dipakai sebagai tanda, tetapi tidak boleh dibunyikan terus-menerus karena mudah memancing emosi pengguna jalan lain.
Selain itu, pejalan kaki yang menghalangi jalan atau berjalan terlalu dekat dengan mobil juga bisa diperingatkan dengan klakson. Caranya harus tetap hati-hati, cukup sekali dengan nada singkat dan pelan supaya tidak membuat orang kaget atau merasa diintimidasi.
Pelajaran dari insiden di Gunungputri
Kasus di Gunungputri menunjukkan bahwa hal kecil di jalan bisa membesar ketika emosi mengambil alih. Bunyi klakson yang semestinya bersifat fungsional dapat dianggap sebagai tantangan jika respons pengemudi tidak terkendali.
Karena itu, etika memakai klakson jadi bagian penting dari budaya berkendara aman. Klakson perlu digunakan seperlunya, pada momen yang tepat, dan hanya untuk tujuan keselamatan.
Di sisi lain, reaksi terhadap klakson juga harus proporsional. Bunyi itu pada dasarnya adalah sinyal peringatan di ruang lalu lintas, bukan alasan untuk turun dari kendaraan, menyerang orang lain, atau merusak properti di jalan umum.
Source: oto.detik.com




