pelantar.id – Pengusaha di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dipersilakan memilih antara Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ). Jika tidak nyaman dengan KEK, maka pilihlah FTZ, begitupun sebaliknya.

“Jika memang ada yang kurang nyaman di wilayah KEK, silakan tetap di FTZ. Begitu juga jika ingin pindah dari FTZ ke KEK, silakan saja,” kata Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, kemarin.

Nurdin mengatakan, banyak fasilitas yang diberikan pemerintah kepada pengusaha yang berada di wilayah KEK, yan tidak bisa didapat di kawasan FTZ. Masalah ini, sudah sering disampaikan pemerintah kepada pengusaha di berbagai forum.

Gubernur sendiri mengaku lebih cenderung suka KEK, karena banyak fasilitas yang diberikan di KEK tidak ada di FTZ. Di Kota Batam, kawasan yang sudah mengajukan dan paling siap menerapkan KEK adalah kawasan industri Kabil. Menyusul kemudian Rempang Galang dan Tanjungsauh ke depannya juga akan menjadi KEK. Sedangkan di Bintan, KEK yang sudah siap adalah Galang Batang.

Kawasan Industri Kabil, Batam

Apapun pilihan pengusaha, Nurdin berharap tak menimbulkan masalah baru, apalagi sampai mengganggu iklim investasi di daerah ini.

15 Asosiasi Pengusaha Tolak KEK

Sebelumnya, sebanyak 15 asosiasi pengusaha di Kepri, khususnya Batam menolak rencana pemerintah mengubah status FTZ menjadi KEK. Pergantian status tersebut dianggap akan merugikan kalangan pengusaha atau industri terutama yang berada di luar KEK enclave.

Penolakan ke 15 asosiasi pengusaha tersebut dituangkan dalam surat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri, No: 39/KU/KADIN-Kepri/IV/2018, perihal: Usulan dan Tanggapan KEK Batam. Surat tersebut ditujukan langsung ke Presiden RI Joko Widodo. Surat tersebut ditandatangani para ketua asosiasi dan himpunan pengusaha di Kepri dan Batam.

Ke-15 asosiasi yang menyatakan keberatannya terhadap KEK Batam, yakni; Kadin Kepri, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, REI Batam, PHRI Batam, Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (Forppi), INSA Batam, DPD Akklindo Kepri, Dekopinda Batam, BSOA, Gapeksindo, Asprindo, DPD Asita Kepri, Aexipindo, Organda Batam, dan HIPPI.

Ketua Umum Kadin Kepri, Akhmad Maruf Maulana mengatakan, asosiasi dan himpunan pengusaha yang tergabung dalam wadah Kadin Kepri tetap menginginkan status FTZ sampai batas waktu yang ditetapkan pemerintah berdasarkan undang-undang.

Berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2007 yang diperkuat dengan UU Nomor 44 Tahun 2007, Pulau Batam ditetapkan menjadi Kawasan FTZ yang diberikan kekhususan berlaku selama 70 tahun.

“Ini, belum lagi setengah perjalanan sudah mau diganti dengan KEK. Karena itu kami menolak,” katanya.

Menurut 15 asosiasi pengusaha ini, pergantian status FTZ ke KEK merupakan langkah mundur, birokrasi menjadi panjang sehingga sulit diharapkan keberhasilannya.

Dalam surat yang ditandatangan 15 ketua asosiasi dan himpunan pengusaha di Kepri itu, disebutkan tiga tuntutan. Pertama, meminta agar Batam dikembalikan ke awal mula pembangunannya, yakni berada langsung di bawah Presiden RI dalam bentuk otorita dengan fasilitas KEK maritim menyeluruh.

Kedua, meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengubah status FTZ Batam. Penetapan KEK Batam sangat merugikan baik masyarakat maupun pengusaha yang berada di luar KEK enclave. Ketiga, pengusaha berharap agar daerah seperti Pulau Batam yang sejak awal dibangun sebagai bagian pemerintahan yang bersifat tertentu atau khusus, diuubah menjadi daerah bersifat umum seperti daerah lainnya di Indonesia yang baru diberi fasilitas KEK.

Beberapa waktu lalu, Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam, Darmin Nasution mengatakan, penerapan KEK di Batam memang harus segera dilaksanakan. Negara-negara lain yang dulu mengadopsi pengembangan kawasan FTZ Batam, kini dalam realitasnya sudah berkembang jauh meninggalkan Indonesia. Misal Iskandar Regional Development Authority (IRDA) di Malaysia.

“Saat ini konsep FTZ sudah banyak ditinggalkan oleh negara-negara lain,” katanya saat berkunjung ke Batam, beberapa waktu lalu.

Menurut Darmin, seiring dengan globalisasi dan perkembangan kerja sama antarnegara di kawasan, kecenderungan regional sekarang sudah berbeda. Misal, pengembangan KEK, Special Economics Zone (SES) atau pengembangan Export Processing Zone atau Bonded Logistic Center (Pusat Logistik Berikat).

Masalahnya, di kawasan permukiman juga ada investasi. Sehingga desainnya, di daerah permukiman, pemerintah tidak akan mengubah fasilitas yang sudah ada. Karena itu, dicari kawasan lain di Batam yang tidak ada pemukiman untuk menjadi KEK.

Darmin percaya, dengan desain seperti itu Darmin percaya Batam bahkan Indonesia bisa berdiri tegak bersaing dengan kawasan lain. Pemerintah punya kepercayaan melahirkan sesuatu yang bukan hanya kinerjanya bagus tapi juga membanggakan.

Editor: Yuri B Trisna