Pelantar.id –  Pemko Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam secara bertahap akan menyelesaikan program sertipikat tanah masyarakat.

“Satu persatu sertipikat akan selesai,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, disela-sela  penyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat dari Program Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL) untuk Masyarakat Belakangpadang, Kamis (7/4/2022).

Selain untuk memberikan kepastian hukum atas hak agraria, kata dia, program sertipikat juga bernilai ekonomi. Ia berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebijak mungkin.

“Boleh masuk (diagunkan) bank, untuk modal. Tapi saya titip mohon dikelola dengan baik,” ujarnya.

Kepala BPN Batam, Makmur Siboro, mengungkapkan, jumlah yang dibagikan pada kesempatan ini sebanyak 234 sertipikat.

“Sertipikat selain untuk kepastian hukum, juga memiliki nilai ekonomi yang bagus. Manfaatkan ini sebaik mungkin,” ucapnya.(*)