pelantar.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menggelar kampanye stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan cara memasang sarung jok pada bangku penumpang kapal domestik, di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Rabu (19/9). Kampanye dalam bentuk imbauan itu mendapat respon positif masyarakat karena dianggap lebih efektif.

Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim mengatakan, kegiatan tersebut merupakan fokus pemerintah bersama masyarakat dalam menekan angka KDRT. Dipilihnya sarana bangku penumpang pada kapal domestik agar sosialisai dapat lebih tersebar luas dan tepat sasaran.

Karena sebagai masyarakat pulau yang kerap berpergian dari pulau ke pulau akan lebih sering membaca imbauan yang melekat di jok bangku penumpang tersebut.

“Ini efektif sekali. Untuk saat ini kami kampanye stop KDRT pada sarana kapal, nanti akan ada inovasi selanjutnya untuk menggaungkan stop KDRT,” ucap Anwar.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani yang juga Ketua Panitia Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengatakan, kampanye Stop KDRT harus terus dilaksanakan. Legislatif telah mengesahkan Perdaturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak.

“Kampanye ini sinkron dengan perda yang baru saja disahkan. Harapan saya tidak ada lagi kekerasan yang terjadi, atau minimal bisa angkanya bisa diminimalisir,” katanya.

Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim (kaca mata) memasang sarung jok penumpang kapal di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun, Rabu (19/9).
Foto: PELANTAR/Abdul Gani

Saat kampanye tersebut, beberapa penumpang kapal turut mengabadikan dan mempersilahkan petugas menyarungkan tempat duduk yang mereka duduki untuk dipasangi imbauan Stop KDRT. Menurut Ucok Mustafa, penumpang kapal tujuan Selatpanjang, kampanye Stop KDRT berupa pemasangan sarung jok di bangku penumpang kapal sangat bagus.

“Ini kampanye atau sosialiasi yang efektif, semua penumpang akan membacanya,” kata dia.

Ucok mengatakan, imbauan agar tidak melakukan KDRT sangat penting dilakukan pemerintah. Hal itu akan memotivasi masyarakat untuk berperilaku baik dalam berumah tangga. Tidak sembarangan memperlakukan keluarga, baik itu terhadap istri maupun anak.

“KDRT itu bisa terjadi pada siapa saja. Baik istri, suami atau anak. Pemerintah memang harus terus menerus memberi imbauan dan motivasi kepada masyarakat agar bisa membangun keluarga yang baik dan bebas dari kekerasan,” ujarnya.

Di hari yang sama, kampanye Stop KDRT juga dilaksanakan masyarakat di Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun. Kampanye itu dalam rangka menyikapi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kawasan Bebas KDRT.

Catatan Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Karimun, hingga Agustus 2018 terdapat 70 kasus KDRT. Sebagian besar dapat diselesaikan, ada juga yang berlanjut ke jalur hukum dan ada yang berakhir dengan perceraian.

“Kampanye ini juga untuk mencegah terjadinya kasus-kasus KDRT. Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun ini sudah ditunjuk sebagai daerah percontohan bebas KDRT,” kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang turut serta dalam kampanye itu.

Reporter : Abdul Gani
Editor : Yuri B Trisna